27 December 2009

Mas Joko Sableng Mengucapken

بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير

Kepada Dua Pasangan yg Sedang Berbahagia Mulai Hari Ini
(10 Muharram 1431 H) :


Irma Yuliana Sari,S.Kep.&Harfinalta Asri

Serta,

Siti Asiah, S.Pd.&Hidayat Nasution,S.E.


Semoga Pernikahan Kalian Diberkahi Allah,

Menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Rahmah,
Dikaruniai Keturunan yang Banyak, Sehat dan Berkualitas

Aamiin.....


(Siapa lagi yang akan menyusul selanjutnya....?)

21 December 2009

Mendadak Dukun

Sungguh, peristiwa yg terjadi sekitar awal November 2009 lalu itu bagiku cukup menggelikan. Waktu itu malam hari kira-kira ba’da isya’, saya diminta seorang teman, namanya Akh Agung, menemaninya pergi ke lembaga Even Organizer milik sebuah perusahaan otomotif di Jambi yang berkantor di daerah The Hok. Adapun tujuannya adalah untuk ‘menuntut hak’ yang belum terpenuhi (baca: menagih utang).

Beberapa waktu sebelumnya lembaga tersebut mengadakan sebuah acara yang salah satu pengisi acaranya adalah Akh Agung ini. Karena kewajiban beliau udah dilaksanakan, sementara honornya belum dibayar, maka wajar kalau dia ‘menuntut’. Sebenarnya usaha ini sudah dilakukan beberapa kali, tapi selalu saja pihak EO tsb selalu minta tenggang waktu pembayaran.

Sebelum berangkat, akh Agung bilang, “Mas, lagi ada kerjaan dak? Kalo idak, temani ane ke The Hok ya...”

Karena waktu itu saya sedang tidak ada yang harus saya kerjaan, saya jawab, “Oke...”

Maka jadilah saya ‘bodyguard’ beliau. Kebetulan ketika pergi saya memakai pakaian yang tidak biasa, yaitu peci hitam, kacamata berbingkai tebal, baju khas jawa dengan motif bergaris-garis. Tak lupa pula jaket dan celana panjang hitam komprang yang biasa dipakai para pendekar silat. Kalo dilihat sebenarnya lebih mirip penampilan orang yang udah tua. Sebenarnya maksud saya memakai pakaian itu biar nyaman aja. Tapi dari situlah sebab awal dari cerita lucu ini.

Sampai di tempat tujuan kami disambut dengan ramah oleh seseorang yg bernama M, dia ini koordinatornya EO. Ternyata dia orang jawa. Melihat pakaian yang saya kenakan, diapun tahu kalo saya orang jawa. Maka kamipun ngobrol dengan bahasa jawa.

Tanpa saya duga, Si M ini bertanya, “Lek.... (halah, kok saya dipanggil Pak Lek pula), sampeyan iso ndelok makhluk halus opo ora? nek ndelok seko penampilane, sampeyan iki iso.Opo maneh jenggote sampeyan wes dawa kaya ngono...” (Lek... bisa ngelihat makhluk halus nggak? sepertinya kalo dilihat dari penampilannya, anda ini bisa, apalagi jenggotnya udah panjang kayak gitu...”).

Wah, rupanya hanya dengan melihat pakaian dan jenggot saya, Si M ini udah menyimpulkan kalo saya ini sebangsa dukun atau paranormal. Tapi dari pertanyaannya itulah, sifat asli saya yang usil dan gokil muncul. Sayapun menjawab, “Iso... lha wong bangsane lelembut kuwi kancaku kok...” (=Bisa... makhluk halus itu memang teman saya kok). Dan sayapun mulai merubah sikap dengan sok berwibawa. Suara saya bikin lebih besar dan pandangan mata yang dingin dan tajam. Rupanya Si M ini mulai percaya kalo saya bisa melihat makhluk halus (padahal cuma bo’ong).

“Coba Lek, deloken neng kamar nduwur kono kae, kiro-kiro ono makhluk haluse opo ora. Kanca-kancaku pada ora ono sing wani turu neng nduwur, soale ono sing wes tau diweruhi kaya pocongan.” Tanya Si M (=coba Lek, lihatin kamar atas di sana, kira-kira ada makhluk halusnya apa tidak. Teman-temanku gak ada yang berani tidur di kamar atas, soalnya ada yang pernah lihat penampakan seperti hantu pocong). Menurut cerita M, dulu ada salah seorang personilnya yang tewas dalam sebuah kecelakaan. Dan arwahnya sering menampakkan diri.

Sebenarnya saat itu saya mau ketawa ngakak, tapi benar-benar saya tahan. Sementara Akh Agung ngobrol mengenai urusannya di ruang bawah, untuk melengkapi sandiwara, sayapun naik ke kamar atas. Ruangan kantor ini memiliki dua lantai yang dihubungkan dengan tangga. Sebagai seorang mukmin, untuk urusan seperti ini saya tidak takut. Dengan bismillah, ternyata di ruang kamar atas tidak ada apa-apa. Hanya ada beberapa spanduk kegiatan yang teronggok di lantai dan sebuah lampu dengan cahaya yang redup. Sepertinya kamar ini memang jarang digunakan. Mungkin hanya siang hari saja mereka berani ke atas.

Setelah saya turun kembali, saya pun di tanya lagi, “Kepiye Lek, ono ora...?” (=gimana Lek, ada nggak).

“Iyo, memang ono”(=iya, memang ada) saya bilang. Saya ngomong gitu karena saya yakin, dimanapun ada manusia, disitu biasanya ada setan.

“Akeh ora...?” (=banyak nggak).

“Ya ada beberapa lah”.

“Tapi nggak apa-apa kan Lek ?”

“Yo pokokke sing pada ngati-ati wae...” (=yang penting pada berhati-hati sajalah). Jawaban saya ini rupanya semakin menambah Si M ini Cemas. Dia pun tanya lagi, “ Kalo di ruangan ini ada nggak Lek?”

“Kalo di sini malah lebih banyak.”

“Wah lha kok malah nakut-nakuti gitu Lek....?”

“Lha iyya.... namanya juga setan. Semakin banyak orangnya di sini, semakin banyak setannya dong. Setan ‘kan tugasnya memang mengoda manusia.” Kata saya.

Tapi saya sempat berpesan,”Sebenarnya tidak apa-apa, asal kalian bisa jaga diri. Misalnya bagi yang muslim ya menjalankan kewajibannya, seperti sholat dan baca Qur’an.” Nah, disinilah sedikit saya masukkan materi dakwah. Dan Si M pun tampaknya setuju.

Si M juga nanya, “Kalian berdua ini apa kawan satu daerah..? yang dimaksud adalah saya dan Akh Agung.

“Enggak, “ saya bilang, “Cuma kawan seperguruan....”

“Wah, kalo seperti ini memang berat (tingkatannya)“ komentarnya. Rupanya Si M ini mengartikan kata ‘seperguruan’ adalah dalam ilmu kebatinan atau semacam perguruan silat. Padahal yang saya maksud adalah Perguruan Tinggi. Karena kami memang dulunya kuliah di satu kampus. Lengkap sudah sandiwara saya.

Barulah ketika dalam perjalanann pulang kami berdua ketawa tanpa bisa ditahan lagi. Walaupun tujuan awal kami belum tercapai, karena ternyata pihak EO berjanji lagi mau membayar kewajibanya di akhir bulan, tapi kami mendapat pengalaman yang unik. Untuk pertama kalinya saya dikira Dukun.

Dari Abu Huroiroh Radhiallohu’anhu, Rasululloh Sholallohu’alaihi wasalam bersabda:

من ٲتی كاھنا فصدﻗﻪ بمايقول فقدكفر بماٲنزل على محمد

"Barang siapa yang mendatangi dukun, dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad.” [HR. Abu Dawud]

17 December 2009

1431 H

Hari ini merupakan hari pertama di tahun 1431 Hijriyah, tahun dalam sistem penanggalan Islam yang mungkin masih banyak generasi muda Islam yang belum mengenalnya dengan baik. Mereka lebih akrab dengan kalender Masehi. Coba, tanya saja mereka, berapa banyak yang hafal urutan nama bulan dalam satu tahun hijriyah?

Di tahun baru ini, tak salah jika kita ber-muhasabah diri, tentang apa-apa yang sudah kita lakukan di waktu-waktu yang lalu. Walaupun evaluasi amal kita itu bisa kita lakukan setiap saat dan tidak terbatas pada saat tahun baru saja. Apakah kualitasnya sudah semakin meningkat, atau malah sebaliknya. Saya kira kegiatan muhasabah ini lebih banyak bermanfaat dan lebih dapat menghemat waktu dan biaya dari pada menyelenggarakan perayaan-perayaan yang memang tak ada contohnya dari Rasulullah.

Bagi saya sendiri, Bulan muharam merupakan bulan yang bersejarah, karena pada saat itulah saya dilahirkan ke dunia ini, yaitu kira-kira tanggal 28 atau 29 Muharram 1403 Hijriyah. Mengapa ada dua kemungkinan tanggal lahir saya? Karena sistem penanggalan Qomariyah ini memiliki keunikan tersendiri, yang kadang-kadang terjadi perbedaan antara perhitungan Hisab dengan Rukyat.

Bilangan usia semakin bertambah, tapi jatah umur makin berkurang. Ternyata masih banyak lagi hal-hal yang harus saya perbaiki di masa depan. Target-target dimasa lalu masih banyak yang belum terpenuhi. Terutama untuk memenuhi harapan Orang Tua Tercinta.

Ada satu fenomena menarik di permulaan tahun baru kali ini. Tahun ini diawali hari Jumat, dan bertepatan dengan Jumat Kliwon dalam penanggalan Jawa. Mengapa disebut menarik (menurut saya)? Karena hari ini adalah hari yang dikeramatkan oleh para praktisi klenik dan perdukunan yang banyak dilakukan oleh orang Jawa di tanah air kita ini (Alhamdulillah, saya tdk termasuk lho...). Mereka menyebutnya sebagai bulan suro (yg berasal dari kata asyura’ ). Pada malam hari awal tahun biasanya di-isi dengan kegiatan begadang dengan disertai ritual-ritual khusus yang sarat dengan aroma kesyirikan. Ada yang memandikan benda-benda pusaka yang dianggap keramat, ada pula yg bertapa di tempat-tempat tertentu dan lain sebagainya. Mereka beranggapan bahwa malam tanggal 1 Suro merupakan waktu puncak berkumpulnya kekuatan dari alam ghaib.

Hal-hal seperti itu benar-benar nyata saya rasakan malam tadi sewaktu saya diminta menjemput seorang teman di simpang Aur Duri, Mendalo Darat. Ketika sedang menunggu teman saya itu, tercium sangat jelas aroma tajam bunga dan kemenyan yang dibakar. Entah siapa yang membakar, tapi saya bisa menduga bahwa itu dilakukan oleh para praktisi klenik itu. Bunga dan kemenyan memang merupakan sebagian dari benda-benda yang lazim digunakan sebagai sarana dalam dunia perdukunan. Kita berlindung kepada Allah agar dijauhkan dari hal-hal yang demikian.

Bagi seorang mukmin tentunya dan seharusnya mempunyai pandangan yang berbeda dalam memaknai bulan dan hari. Tentu saja harus tetap dalam bingkai syariah. Muharram merupakan salah satu bulan yang memiliki kemuliaan. Karena didalamnya kita disunnahkan untuk berpuasa, yaitu pada tanggal 10 Muharram.

Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, dia berkata, Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalam bersabda: “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah, (yakni bulan) Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib (lima waktu) adalah shalat malam.” [HR. Muslim no.1163]

Ketika Rasulullah Shalallahu’alaihi wasalam ditanya tentang ketuamaan puasa di bulan Muharram tersebut, Beliau bersabda: “Puasa ini menggugurkan (dosa-dosa) di tahun yang lalu.” [HR. Muslim no.1162]

Lebih utama lagi jika puasa tanggal 10 Muharram didahului dengan puasa pada tanggal 9 Muharram, dalam rangka menyelisihi orang Yahudi yang juga mengagungkan tanggal 10 Muharram. Nabi Bersabda: “Jika saja aku masih hidup tahun depan, maka aku akan berpuasa pada tanggal 9 Muharram (bersama 10 Muharram).” [HR. Muslim no.1134].

Demikian pula dengan hari Jumat. Hari ini memiliki banyak keutamaan karena merupakan hari raya pekanan bagi seorang muslim. Di hari Jumat ini disyariatkan Shalat Jumat bagi laki-laki. Dan di hari jumat ini juga terdapat satu waktu yang utama bagi terkabulnnya do’a.

Dengan mengetahui akan keutamaan Bulan Muharram dan hari Jumat, sudah seharusnyalah kita sebagai muslim untuk mengisinya dengan sebaik baiknya. Semoga Allah memudahkan kita dalam melakukan amal-amal ketaatan.

Maroji’: Majalah As-Sunnah, No. 09/Thn. XIII Dzulhijjah 1430 H/Desember 2009 M

06 December 2009

TURUT BERSUKA CITA

Mas Djoko Sableng Mengucapken:


بارك الله لك وبارك عليك وجمع بينكما في خير

Kepada Dua Insan yang Sedang Berbahagia, yang Baru Saja Melangsungken Sebuah Ikatan Suci yang Kuat, Telah Tercatat dalam Lauhil-Mahfuz :

SYARIFAH LESTARI
&
AHMAD ABDUL MALIK


Semoga Pernikahan Kalian Berdua Diberkahi Allah,
Menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Rahmah,
Dikaruniai Keturunan yang Banyak
, Sehat dan Berkualitas

Aamiin.....

24 November 2009

MENYAMBUNG SILATURRAHIM

Imam Ibnu Manzhur rahimahullah berkata tentang silaturrahim: “Al-Imam Ibnul-Atsir rahimahullah berkata, ‘Silaturrahim adalah ungkapan mengenai perbuatan baik kepada karib kerabat karena hubungan se-nasab atau karena perkawinan, berlemah lembut kepada mereka, menyayangi mereka, memperhatikan keadaan mereka, meskipun mereka jauh dan berbuat jahat. Sedangkan memutus silaturrahim adalah lawan dari hal itu semua’.”[Lisaanul ‘Arab XV/318]

Dari pengertian di atas, maka silaturrahim hanya ditujukan pada orang-orang yang memiliki hubungan kerabat dengan kita, seperti kedua orang tua, kakak, adik, paman, bibi, keponakan, sepupu, dan lainnya yang memiliki hubungan kerabat dengan kita.

Sebagian besar kaum Muslimin salah dalam menggunakan kata silaturrahim. Mereka menggunakannya untuk hubungan mereka dengan rekan-rekan dan kawan-kawan mereka. Padahal silaturrahim hanyalah terbatas pada orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan kita. Adapun kepada orang yang bukan kerabat, maka yang ada hanyalah Ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Islam).

Silaturrahim yang hakiki bukanlah menyambung hubungan baik dengan orang yang telah berbuat baik kepada kita, namun silaturrahim yang hakiki adalah menyambung hubungan kekerabatan yang telah retak dan putus, dan berbuat baik kepada kerabat yang berbuat jahat. Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam bersabda:


ليس الواصل بالمكا فئ ولكن الواصل الذي اذا قطعت رحمه وصله

Orang yang menyambung kekerabatan bukanlah orang yang membalas kebaikan, tetapi orang yang menyambungnya adalah orang yang menyambung kekerabatannya apabila diputus. [HR. al-Bukhari (no. 5991), Abu Dawud (no. 1697), at-Tirmidzi (no. 1908)]

Imam al-‘Allamah ar-Raghib al-Asfahani rahimahullah menyatakan bahwa rahim berasal dari kata rahmah yang berarti lembut, yang memberi konsekuensi berbuat baik kepada orang yang disayangi. [Mufradat al-Fazhil-Qur’an]

Ar-Rahim, adalah salah satu nama Allah. Rahim (kekerabatan), Allah letakkan di ‘Arsy. Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam bersabda:

Rahim (kekerabatan) itu tergantung di ‘Arsy. Dia berkata, “Siapa yang menyambungku, Allah akan menyambungnya. Dan siapa yang memutuskanku, Allah akan memutuskannya. [HR. al-Bukhari (no. 5989), dan Muslim (no. 2555)]

Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam mengaitkan antara menyambung silaturrahim dengan keimanan terhadap Allah dan hari akhir. Beliau bersabda:

Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia menyambung silaturrahim. [HR. al-Bukhari (no.6138)]

Dengan bersilaturrahim, Allah akan melapangkan rezeki dan memanjangkan umur kita. Sebaliknya, orang yang memutuskan silaturrahim, Allah akan sempitkan rezekinya atau tidak diberikan keberkahan pada hartanya. Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam bersabda:


من احب ان يبسط له فى رزقه وينساء له فى اثره فليصل رحمه

Barangsiapa yang suka diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung talisilaturrahim. [HR. al-Bukhari (no. 5986), dan Muslim (no. 2557)]

Adapun haramnya memutuskan silaturrahim telah dijelaskan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wasalam dalam sabdanya:


لا يدخل الجنة قاطع

Tidak masuk surga, orang yang memutuskan silaturrahim. [HR. al-Bukhari (no. 5984), dan Muslim (no. 2556)]

Bersilaturrahim dapat dilakukan dengan cara mengunjungi karib kerabat, menanyakan, kabarnya, memberikan hadiah, bersedekah kepada mereka yang miskin, menghormati mereka yang ber-usia lebih tua dan menyayangi yang lebih muda dan lemah,serta menanyakan teruskeadaan mereka, baik dengan cara datang langsung, melalui surat, maupun dengan menghubunginya lewat telepon ataupun SMS.

Bisa juga dengan meminta mereka untuk bertamu, menyambut kedatangannya dengan suka cita, memuliakannya, ikut senang bila mereka senang, ikut sedih bila mereka sedih, mendoakan mereka dengan kebaikan, tidak merasa dengki terhadapnya, mendamaikannya bila berselisih, dan bersemangat untuk mengokohkan hubungan diantara mereka.

Bisa juga dengan menjenguknya bila sakit, memenuhi undangannya, dan yang paling mulia ialah bersemangat untuk berdakwah dan mengajaknya kepada hidayah, tauhid, dan Sunnah, serta menyuruh mereka melakukan kebaikan dan melarang mereka melakukan dosa dan maksiat.

Silaturrahim yang paling utama adalah silaturrahim kepada kedua orang tua. Orang tua adalah kerabat yang paling dekat, yang memiliki jasa yang sangat besar, mereka memberikan kasih dan sayangnya sepanjang hidup mereka. Menyambung silaturrahim dan berbuat baik kepada kedua orang tua adalah wajib berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Sebaliknya memutus silaturrahim dan durhaka kepada kedua orang tua adalah haram dan termasuk dosa besar.

Kesimpulannya, silaturrahim memiliki sekian banyak manfaat yang sangat besar, diantaranya sebagai berikut:

  1. Dengan bersilaturrahim, berarti kita telah menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya.
  2. Akan menumbuhkan sikap saling tolong menolong dan mengetahui keadaan karib kerabat.
  3. Allah akan meluaskan rezeki dan memanjangkan umur kita.
  4. Kita dapat menyampaikan dakwah, menyampaikan ilmu, menyuruh berbuat baik, dan mencegah berbagai kemunkaran yang mungkin akan terus berlangsung apabila kita tidak mencegahnya.
  5. Silaturrahim sebagai sebab seseorang masuk surga.

Maraji’: Majalah As-Sunnah (6-7)/Tahun XI/1428H/2009

01 November 2009

Djoko Sableng in Java

Gerbang Balai Desa Bangun Harjo Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul Yogyakarta

Menghirup segarnya udara pagi di halaman Balai Desa


Adu kekuatan sama "yang nunggu" di Balai Desa


Ini dulunya rumah Kakek moyangku, diwariskan kepada Bapakku. Pada waktu Gempa di Jogja tahun 2006 lalu, rumah ini hancur berkeping-keping. Alhamdulillah atas bantuan dana dari Pemerintah, rumah ini tegak kembali walaupun dengan ukuran yg lebih kecil. Karena dana yang diberikan tak mencukupi, jadilah rumah seperti ini, hingga kini tanpa daun pintu dan jendela. Nenekku tinggal di sebelahnya, rumahnya Bulik-ku

Bernostalgila dengan Piet Onthel.
Lokasi di halaman rumah Kakek (orang tuanya Emakku), di Dusun Gadungan Kepuh Desa Canden Kecamatan Jetis, Sewon, Bantul

Suasana kampung yang sejuk dan damai.
Si eMbah mau pergi ke pasar tuh....

Tugu peringatan gempa di tepi sawah

31 October 2009

FITNAH

Di akhir tahiyyat dalam shalat, kita dianjurkan meminta perlindungan kepada Allah dari siksa kubur dan adzab akhirat, dari fitnah hidup, fitnah mati, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal. Apa sesungguhnya makna fitnah dalam do’a tersebut?


Makna Satu Kata, Fitnah

Seringkali para juru dakwah menyebut-nyebut kata fitnah dalam berbagai bahasan. Seringkali pula mereka beranggapan bahwa masyarakat Indonesia sudah begitu akrab dengan kata tersebut. Padahal sesungguhnya tidaklah demikian. Berbagai realitas menunjukkan bahwa ada kesalahpahaman besar seputar pemaknaan kata tersebut di tengah masyarakat kita, saat kata itu diucapkan oleh juru dakwah. Pasalnya, kata tersebut berbeda makna dalam bahasa kita, Indonesia, dibandingkan dengan makna kata itu dalam bahasa Arab. Sementara yang kerap disampaikan para juru dakwah adalah makna kata itu dalam bahasa Arab.

Dalam bahasa Indonesia, kata fitnah seperti disebutkan dalam banyak kamus bahasa Indonesia adalah: menuduh tanpa bukti. Dalam bahasa Arab hal itu disebut buhtaan. Seperti disebutkan dalam hadits tentang ghibah.

Sehingga ketika seorang juru dakwah mengatakan, ”Seorang pria muslim tidak boleh berduaan dengan seorang wanita muslimah yang bukan mahramnya, karena dikhawatirkan terjadi fitnah...” Kebanyakan masyarakat Indonesia akan memahaminya,’...khawatir mereka berdua akan difitnah. Yakni dituduh berbuat mesum, dan sejenisnya.’ Padahal yang dimaksud oleh juru dakwah tadi adalah,’...khawatir akan terjadi bencana. Yakni bencana maksiat, mulai dari yang paling ringan, hingga perzinaan.

Makna Fitnah Dalam Al-Quran dan As-Sunnah

Dalam Al-Quran, hadits-hadits Nabi dan istilah Islam sendiri, fitnah memiliki banyak makna. Makna kata itu dalam satu ayat terkadang sangat berbeda dengan maknanya dalam ayat lain.

A. Fitnah, Bemakna Kekafiran atau Kemusyrikan

Seperti dalam Firman Allah:

”Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah, ’Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar’, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjid Al-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (Al-Baqarah:217)

”Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga)ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zholim.” (Al-Baqarah: 193)

Kata fitnah di sini menurut para ulama ahli tafsir adalah ’kekafiran’ atau ’kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan kekafiran. Sementara sebagian kaum muslimin -karena belum diberi tahu oleh Nabi- melakukan kekeliruan dengan memerangi kaum musyrik di bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam arti tidak pantas. Tapi kekafiran kaum musyrik itu lebih besar bahayanya daripada kekeliruan berperang di bulan suci. Itulah makna yang jelas dari ayat tersebut.

Tapi semenjak dahulu, umumnya para juru dakwah di tanah air, saat menyampaikan ayat ini, tidak menjelaskan kata fitnah dalam ayat. Sehingga kebanyakan masyarakat Islam, meng-identik-kan makna fitnah tersebut, seperti dalam kosa kata bahasa kita, yaitu menuduh tanpa bukti. Akhirnya, tersebarlah makna,”fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” yakni bahwa menuduh orang tanpa bukti, lebih besar dosanya daripada membunuh!

Ini jelas salah kaprah Dan karena kasus-kasus seperti ini, hendaknya para juru dakwah berhati-hati dalam menyampaikan kata-kata bahasa Arab dalam berdakwah, tanpa diterjemahkan. Karena khawatir akan timbul kesalahpahaman atau ketidakmengertian di kalangan para pendengar dakwah, yang umumnya adalah masyarakat awam yang tidak mengerti bahasa Arab.

B. Fitnah, Bermakna Musibah/Bencana

Makna ini sebagaimana terdapat dalam sabda Nabi Shalallahu’alaihi wasalam:

”Apabila datang kepada kalian seseorang pemuda yang kalian sukai agama dan akhlaqnya, maka nikahkanlah dia dengan putri kalian. Kalau tidak, akan terjadi fitnah (bencana) dan kerusakan yang besar di muka bumi.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan beliau berkata: ”Hadits ini hasan.”)

C. Fitnah, Bermakna Konflik

”Dialah yang menurunkan Kitab(Al-Quran) kepada kamu. Diantara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al-Quran dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah...”(Ali Imran: 7)

Ada di antara sebagian orang Islam yang men-dewa-kan rasio/akal, dimana mereka gemar mencari penafsiran ayat melalui logika, sehingga melenceng dari tafsir yang sesungguhnya. Tujuan mereka semata-mata menyebar fitnah, yakni menimbulkan konflik dan perselisihan dengan sesama muslim.

D. Fitnah, Bermakna Kedustaan

”Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan, ”Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” (Al-An’aam: 23)

Fitnah yang dimaksud dalam ayat ini adalah ucapan orang-orang musyrik yang berlumur kedustaan untuk membela diri mereka di hadapan Allah. Padahal Allah mengetahui hakikat mereka dan apa yang tersembunyi dalam hati mereka.

E. Fitnah, Bermakna Kebinasaan

”Di antara mereka ada yang berkata, ’Berilah saya izin (tidak pergi berperang), dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.’ Ketahuilah, bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah. Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir.” (At-Taubah: 49)

Yakni bahwa kaum munafik di masa Nabi menganggap bahwa berperang bersama Nabi akan membawa kepada kebinasaan semata. Padahal, sesungguhnya mereka sudah berada dalam kebinasaan itu sendiri. Yakni dalam kemunafikan, yang akan membinasakan diri mereka di akhirat kelak.

F. Fitnah, Bermakna Korban Kezholiman

”Lalu mereka berkata,’Kepada Allah-lah kami bertawakal. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zholim.”(Yunus: 85)

Yakni do’a orang kaum beriman, agar mereka tidak dijadikan sebagai sasaran kezholiman, kesewenang-wenangan orang-orang yang suka berbuat zholim.

G. Fitnah, Bermakna Gangguan

”Dan di antara manusia ada orang yang berkata,’Kami beriman kepada Allah’, Maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah.....” (Al-Ankabut: 10)

H. Fitnah, Bermakna Godaan

Ini termasuk makna fitnah yang sering digunakan dalam bahasa syariat. Fitnah kaum wanita, yakni godaan mereka. Seperti diperingatkan oleh Nabi Shalallahu’alaihi wasalam:

”Peliharalah diri kalian dari bahaya dunia dan wanita. Karena fitnah(bencana) yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah wanita.”

(Diriwayatkan oleh Muslim IV: 2089, oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya III: 99 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya VIII: 15)


Dalam hadits ini, Nabi juga menegaskan bahwa godaan (fitnah) terberat bagi kaum lelaki adalah wanita. (...memang betul...!!!)

Yakni bahwa wanita secara fithrah memang memiliki aurat yang menggoda kaum pria. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan kaum wanita muslimah agar mengenakan hijab yang menutupi sekujur auratnya, agar setidaknya dapat meminimalisir aura fitnah atau godaan yang memancar dari dirinya.

Semua pemaparan di atas menggambarkan bahwa kata fitnah yang disebutkan dalam banyak ayat Al-Quran dan Hadits, memiliki makna yang beragam. Namun intinya bahwa fitnah dalam bahasa syariat selalu terkait dengan sesuatu yang harus dihindari atau sesuatu yang membahayakan. Godaan, gangguan, musibah, bencana, kekafiran, atau konflik, kesemuanya adalah hal-hal buruk yang berbahaya, dan harus dihindari oleh setiap muslim dan muslimah. Maka disebutlah semua itu sebagai FINAH.


اللهم إني أعوذبك من عذاب جهنم ومن عذاب القبر ومن فتبة المحيا والممات ومن شر فتنة المسيح الدجال


"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, siksa kubur, fitnah kehidupan dan fitnah setelah mati, serta dari kejahatan fitnah al-Masih ad-Dajjal."

[HR. Muslim no.588(128) dari Abu Hurairah)


Sumber: Majalah NIKAH Vol. 7 No.3, Juni-Juli 2008 dengan sedikit perubahan.

29 October 2009

MeNjaGa AmaNaH

Sifat amanah merupakan pondasi penting dalam pergaulan sesama manusia. Semua sisi pergaulan (mu’amalah) tak luput dari sifat amanah. Tidak lagi diperdebatkan bahwa menjaga amanah merupakan budi pekerti luhur. Amanah itu sendiri termasuk sifat universal. Artinya sifat ini diterima semua pihak. Allah memasukkannya sebagai bagian karakter yang menonjol pada seorang mukmin hakiki.

Allah Berfirman:

”Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya. (al-Mu’minun/23:8).


Pengertiannya, bila seseorang diberi amanah, maka ia tidak mengkhianati, dan apabila berjanji tidak melanggarnya. Demikian ini merupakan sifat orang beriman, yang bertolak belakangdengan kebiasaan urang munafik. Sebagaimana tertuang dalam hadits shahih:


آية المنا فق ثلاث : إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا اؤتمن خاك

”Tanda kemunafikan ada tiga; apabila berkata, ia dusta: apabila berjanji, ia mengingkari; apabila diberi amanah, ia berkhianat.” (HR. Muslim, no. 107)

Oleh karena itu, untuk membangun karakter yang baik ini, Allah dan Rasul-Nya mengeluarkan perintah supaya kaum Muslimin menunaikan semua amanah yang diembannya, dan memperingatkannya dari berbuat khianat dalam bentuk apapun.

Allah berfirman:

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baik kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat."

(an-Nisa’/4:58)


Allah Berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui."

(al-Anfaal/8:27)


Adapun perintah Rasulullah yang menunjukkan mulianya sifat amanah ini, nampak dari larangan Rasulullah terhadap kaum Muslimin agar tidak berkhianat, meskipun kita pernah dikhianati.

Rasulullah Bersabda:


أد الأمانة إلى من ائتمنك ولا تخن من خانك

”Tunaikanlah amanah kepada siapa yang telah menyerahkan amanah kepadamu. Dan janganlah engkau mengkhianati orang yang pernah berlaku khianat kepadamu. (HR. Abu Dawud 3535; at-Tirmidzi 1264, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah, 424).

Menurut Imam Ibnu Katsir, pengertian secara umum pelaksanaan amanah dalam ayat di atas, ialah mencakup seluruh amanah yang wajib dipenuhi oleh seorang muslim. Yakni berupa hak-hak Allahyang menjadi kewajiban atas dirinya, seperti shalat, zakat, puasa, kaffarah, nadzar, dan lainnya. Atau hak-hak sesama manusia yang dipercayakan kepadanya, semisal barang titipan, meskopun tidak ada orang lain yang mengetahuinya. Allah memerintahkan agar semua itu dilaksanakan. Siapapun yang tidak menjalankannya di dunia ini maka Allah akan mengambil hak itu dari dirinya pada hari Kiamat kelak.


Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi Ramadhan (06-07)/Tahun XI/1428H/2007